15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Anggota Polisi Diproses Hukum

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 January 2017 14:00

Dua Anggota Polisi Diproses Hukum

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro tidak tebang pilih dalam menegakan kedisiplinan. Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, dua anggota polisi harus menjalani proses hukum yang berlaku.

Dari data Polres Bojonegoro, pelanggaran disiplin tahun 2015 ada 17 kasus dengan 9 pelanggar. Sedangkan di tahun 2016 ada 13 kasus dengan 13 pelanggar, tetapi 11 kasus sudah selesai dan 2 kasus dalam proses menunggu persidangan.

Sedangkan kode etik anggota, tahun 2015 nihil dan di tahun 2016 terdapat satu kasus menunggu persidangan. Begitu pula anggota yang melaksanakan tindak pidana, tahun 2015 kemarin nihil tahun tahun 2016 ini ada dua kasus dalam proses Reskrim.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, kedua anggota tersebut yakni brigadir yang bertugas di Polsek Kepohbaru dalam perkara menyimpan dan atau memalsukan dan atau mengedarkan uang palsu dengan cara membayar pemandu lagu karaoke Rp200 ribu, sekarang kasusnya ditangani Polsek Semarang Utara.

Begitu pula seorang brigadir yang bertugas di Polsek Balen, terlibat perkara telah melakukan perbuatan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa memiliki izin usaha penambangan.

"Keduanya sudah diproses sidang. Karena kita juga meminta saran hukum ke Polda Jawa Timur," terang Kapolres Wahyu.

Ditambahkan, padahal sebelumnya, Kapolres sudah menghimbau kepada anggota agar tidak bermain-main atau terlibat dalam tambang maupun tindak pidana lainnya. "Kita akan tindak tegas yang melanggar," pungkas Kapolres. [zid/mu]

Tag : dua polisi dihukum



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat