15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sepanjang 2016 Kejari Hanya Limpahkan Tiga Perkara Korupsi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 03 January 2017 08:00

Sepanjang 2016 Kejari Hanya Limpahkan Tiga Perkara Korupsi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro di tahun 2016 mencatat, sebanyak tiga kasus korupsi Pengadilan tindak pidana korupsi Surabaya sudah diputus semua.

Menurut Kajari Bojonegoro, Muhaji, pihaknya sudah maksimal menangani perkara korupsi di Bojonegoro. Meskipun dalam proses penyelidikan hingga penyidikan pihak Kejaksaan masih mengalami kendala dengan dukungan dana yang sangat minim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Untuk kerugian negara paling besar kami terima dari terpidana Sri Wahyuni sebesar Rp1,5 miliar," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dengan melimpahkan kasus korupsi ke Pengadilan, maka Kejaksaan Negeri Bojonegoro berharap di tahun 2017 mendatang ada perhatian dari Kejagung untuk dukungan dana yang memadai dalam menangani perkara kasus korupsi, mulai penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

Dikatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan data-data yang cukup kuat, tetapi jika seluruhnya dilimpahkan, dikhawatirkan akan menguras tenaga dan waktu tim penyidik, sehingga secara bertahap akan ditangani sesuai aturan yang ada. Sementara, beberapa kasus korupsi yang sudah divonis pengadilan Tipikor antaralain perkara proyek Jitut Jides, kasus bantuan sapi dan Bimtek. [oel/mu]

Tag : pengadilan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat