16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Semua Lapangan Minyak di RI Wajib Pasang Meteran Mulai Mei 2017

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 January 2017 11:00

Semua Lapangan Minyak di RI Wajib Pasang Meteran Mulai Mei 2017

Reporter: -

blokBojonegoro.com -
Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2016 (Permen ESDM 39/2016), yang mewajibkan semua lapangan minyak di Indonesia untuk memasang flow meter. Tujuannya agar produksi minyak dari tiap lapangan dapat dihitung dengan akurat.

Saat ini, minyak yang keluar dari lapangan dan disimpan di tangki-tangki tidak diukur. Angka produksi minyak diperoleh pemerintah hanya berdasarkan laporan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang mengelola lapangan.

Pemerintah dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hanya mengukur lifting, yaitu minyak yang dialirkan dari tangki menuju kapal untuk diangkut.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, menegaskan semua lapangan minyak harus sudah memiliki flow meter, 6 bulan setelah Permen ESDM 39/2016 diterbitkan, atau dengan kata lain 25 Mei 2017.

"Dalam 6 bulan itu harus selesai. Di Permen, flow meter itu harus dipasang dalam 6 bulan," kata Arcandra kepada detikFinance, Kamis (5/1/2017).

Flow Meter akan dipasang oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada fasilitas produksi minyak di seluruh Indonesia, biayanya juga ditanggung oleh SKK Migas. Mereka juga yang akan mengoperasikan alat ukur itu.

Ada sekitar 200 lapangan minyak yang harus dipasangi Flow Meter. Sebelum Juni 2016, semuanya harus sudah punya meteran penghitung produksi. "Ada 200 lokasi, pokoknya semua lapangan yang sudah diidentifikasi, sebelum Juni sudah dipasang," tegas Arcandra.

Dengan adanya flow meter ini, produksi minyak bisa dimonitor secara real time. Begitu minyak diproduksi, langsung tercatat oleh SKK Migas dan Kementerian ESDM. Datanya langsung dikirim secara online ke sistem pemantauan kedua instansi tersebut.

Data produksi minyak jadi lebih akurat, bukan hanya berdasarkan laporan saja, tapi hasil monitoring real time. "SKK yang harus pasang. Jadi sistemnya bukan lagi reporting, tapi monitoring. Itu beda," tandasnya.

Sumber: https://finance.detik.com/energi/3388072/semua-
lapangan-minyak-di-ri-wajib-pasang-meteran-mulai-mei-2016

Tag : lapangan, minyak, meteran, sumur



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat