13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Periode ke Tiga, TA Masih Sasar UMKM

blokbojonegoro.com | Saturday, 07 January 2017 18:00

Periode ke Tiga, TA Masih Sasar UMKM

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Di periode ke tiga program tax amnesty pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro masih menyasar pelaku dengan omzet Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Periode ketiga ini berlaku dari mulai awal bulan awal tahun sampai akhir Bulan Maret.

"Periode ketiga kita masih sama menyasar UMKM," kata Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut.

Untuk tarif tebusan untuk amnesty UMKM dikenakan dua tarif, yaitu 0,5% dan 2%. Untuk tarif 0,5% dikenakan untuk UMKM dengan status orang pribadi, bdan seperti CV dan PT dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar pada tahun 2015. Selain itu total harta harus dibawah Rp10 miliar. Sementara itu, juga dikenakan tarif 2% untuk pelaku UMKM yang ber omzet dibawah Rp4,8 miliar tetapi total harta di atas Rp10 miliar.

"Sementara itu, selain untuk UMKM, di periode terakhir uang tebusan amnesty 5%," ujarnya.

Sementara utu perlu diketahui tax amnesty yang sudah berjalan dua periode ini sudah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp38miliar, dari dana tersebut dari wajib pajak sebangak 492 wajib pajak di periode pertama dan 1.400 wajib pajak di periode kedua.

"Semoga di periode ketiga atau terakhir ini bisa lenih tunggi," imbuh Amir. [ifa/ito]
 

Tag : tax, amnesty, pajak, kpp, pratama



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat