11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

10 Raperda Selangkah Lagi Disahkan

blokbojonegoro.com | Monday, 09 January 2017 12:00

10 Raperda Selangkah Lagi Disahkan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah melalui beberapa kali pembahasan dan menggelar Focus Group Discusion (FGD), untuk merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bojonegoro tahun 2016, rencannya dalam waktu dekat ini 10 Raperda tersebut akan segera disahkan.

Seperti diketahui, dalam pembahasan Raperda tersebut DPRD Kabupaten Bojonegoro membagi empat panitia khusus (Pansus), yakni Pansus I membahas Raperda tata cara pengangkatan perangkat dan pemberhentian perangkat, serta Raperda keterbukaan informasi publik.

Untuk Pansus II membahas raperda tentang pendirian perseroran terbatas bank pembiayaan rakyat syariah di Kabupaten Bojonegoro, Raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Bojonegoro dan Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Sementara itu Pansus III, membahas Raperda tentang penanggulangan HIV-AIDS dan TB di Kabupaten Bojonegoro, serta Raperda Usaha Milik Daerah. Sedangkan Pansus IV, membahas Raperda tentang perumahan permukiman, Raperda tentang pengelolaan sampah dan Raperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 2 tahun 2008 tentang kewenangan pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

"Sudah disepakati dan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi dan tinggal pengesahan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto kepada blokBojonegoro.com, Senin (9/1/2017).

Menurutnya, dari Pansus I sampai IV ada beberapa Raperda yang dibahas masing-masing Pansus, ada yang sudah clear dan belum. Pasalnya terkendala pemahaman dan keterbatasan referensi sehingga sedikit menghambat pembahasan Raperda tersebut.

Sehingga perlu referensi lain, supaya pembahsan isi materi tidak keluar dari aturan. "Berharap pengesahan lebih cepat lebih baik. Setelah dikaji Gubernur supaya tidak keluar dari aturan di atasnya, selanjutnya Pemkab dan DPRD melakukan pengesahan," pungkasnya. [zid/mu]

Berikut ini Raperda yang dibahas Pansus DPRD Kabupaten Bojonegoro:
- PANSUS I
  1. Raperda tata cara pengangkatan perangkat dan pemberhentian perangkat.
  2. Raperda keterbukaan informasi publik.

- PANSUS II

  1. Raperda tentang pendirian perseroran terbatas bank pembiayaan rakyat syariah di Kabupaten Bojonegoro.
  2. Raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing di Kabupaten Bojonegoro.
  3. Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 19 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

- PANSUS III

  1. Raperda tentang penanggulangan HIV-AIDS dan TB di Kabupaten Bojonegoro.
  2. Raperda Usaha Milik Daerah.

- PANSUS IV

  1. Raperda tentang perumahan permukiman
  2. Raperda tentang pengelolaan sampah
  3. Raperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 2 tahun 2008 tentang kewenangan pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Tag : fgd, dprd bojonegoro, raperda, pengesahan raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat