14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |   16:00 . Viral! Diduga Selingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diarak Warga   |   13:00 . Ingin Tetap Bugar Selama Puasa? Ini Tipsnya   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tekan Perceraian, PA Upayakan Selesaikan Perkara

blokbojonegoro.com | Friday, 20 January 2017 13:00

Tekan Perceraian, PA Upayakan Selesaikan Perkara

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setiap tahunnya angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencapai ribuan. Meskipun menurun, perlu adanya penyuluhan hukum kepada masyarakat agar semakin sadar hukum.

Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Solihin Jami menjelaskan, perkara di tahun 2016 sebanyak 3.273, dari angka perkara itu yang ditangani tersisa sebanyak 468 perkara (12,5 persen). "Yang berarti masih belum bisa memenuhi target sisa penyelesaian perkara sebesar 10 persen," jelasnya.

Sehingga pada gilirannya harus ditingkatkan dimasa yang akan datang, jika dibandingkan dengan penyelesaian perkara tahun 2015, sebanyak 3.248 (82,9 persen) dari 3.918 perkara yang ditangani, sehingga sisa perkara di tahun 2015 sebanyak 670 perkara (17,1 persen). Berarti terjadi penurunan sisa perkara yang belum diputus

"Dari segi kuantitas, perkara yang diterima pada tahun 2016 sebanyak 3.071 dibanding perkara yang diterima 2015 sebanyak 3.149, jadi mengalami penurunan sebanyak 123 perkara (3,8 persen)," terangnya.

Untuk itu, kedepannya perlu adanya penyuluhan hukum, agar masyarakat sadar hukum dan mengetahui hak serta kewajibannya di hadapan hukum, akibat positif yang diharapkan adalah angka perceraian semakin menurun. "Serta perlu adanya pola pembinaan yang seimbang antara bidang kepaniteraan dan kesekretariatan," pungkasnya. [zid/mu]

Perkara masuk

2014 : 3.218 perkara
2015 : 3.194 perkara
2016 : 3.071 perkara.

Tag : pa bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat