18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Perjelas Status Tanah Eks Rel KA Bojonegoro-Jatirogo

blokbojonegoro.com | Monday, 06 February 2017 21:00

DPRD Perjelas Status Tanah Eks Rel KA Bojonegoro-Jatirogo

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro memperjelas masalah status tanah eks rel Kereta Api (KA) jurusan Bojonegoro-Jatirogo dengan mendatangi Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal itu setelah hearing beberapa waktu lalu antara DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito menjelaskan, agenda kunjungan kerja sekarang ini untuk tanyakan kejelasan status tanah eks rel Kereta Api Bojonegoro-Jatirogo. Dalam pertemuan tersebut diterima langsung Dirjen Aset Daerah Kemenkue yang akrab dipanggil Ibu Diah, beserta beberapa stafnya di antaranya Ibu Erif, Bapak Yoni dan Bapak Ma'il.

"Di Pemerintah Pusat saat ini sedang melakukan rekonsiliasi data aset negara yang dicatat di Kemenkue, Kemen BUMN dan Kemenhub dalam rangka mengefikskan data agar tidak dobel pencatatan," jelasnya yang juga sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu.

Selain itu dalam pertemuan yang dipimpin pihak Kemenkeu itu dijelaskan bahwa tanah eks rel kereta api yang membentang dari Bojonegoro - Jatirogo - Lasem - Rembang - Semarang adalah aset milik BUMN PT. KAI. Namun nanti jadi dibangun rel tersebut dan selesai pembangunanya, maka aset tersebut akan dikeluarkan dari aset BUMN PT. KAI dan dicatat menjadi aset Barang Milik Negara (BMN).

"Karena pembangunannya menggunakan dana APBN," ujarnya.

Pihak Kemenkeu juga menyatakan untuk kebijakan rencana reaktifasi jalur kereta api itu menjadi domain Kemenhub," pungkas Anam yang juga ketua KNPI Kabupaten Bojonegoro. [zid/lis]

Tag : kebijakan, DPRD, rel KA



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat