11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

EPC 5 Blok Cepu

Tunggakan Pajak Tuntas, Segel Sudah Dilepas

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 February 2017 08:00

Tunggakan Pajak Tuntas, Segel Sudah Dilepas

Reporter: Nafsiyatul Hidayah, M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pajak tanah uruk di proyek Engineering, Procurement and Constructions (EPC) 5 Blok Cepu tuntas dibayar oleh kontraktor konsorsium PT Rekaya Industri (Rekind) - PT Hutama Karya (HK). Sehingga, segel yang awalnya terpasang sudah dilepas oleh pihak terkait.

Pembayaran tunggakan pajak dilakukan pertengahan Januari 2017 lalu dan seketika langsung dicabut plangnya. "Memang benar, sudah terbayar sekitar tanggal 10 Januari lalu," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemungutan dan Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro, Dili Tri Wibowo, kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan, Dispenda juga langsung bereaksi dengan mengambil segel yang ikut Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Pemasangan tanda segel berupa papan pengumuman tentang tanah yang belum membayar pajak tanah uruk telah dilakukan agar masyarakat mengetahui. Setelah dibayar, langsung diambil dinas.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, pajak tanah uruk proyek EPC 5 Blok Cepu senilai Rp800 juta. Dengan volume pengurukan 445.000 meter kubik. Pengenaan tarif pajak tanah uruk mengacu Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Juga dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 8 Tahun 2013 yang mengatur besarnya tarif pajak tanah uruk. Sesuai ketentuan itu besar tarif pajak tanah uruk Rp7.200 per meter kubik.

"Semuanya sudah tuntas tunggakannya dan telah beres," tambah Dilli. [zid/naf/mu]

*Foto plang segel yang sekarang ini sudah dilepas.

Tag : pajak migas, pajak tanah uruk, rekind-hk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat