Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Pelaku Judi Domino Dibekuk Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 19 February 2017 14:00

Dua Pelaku Judi Domino Dibekuk Polisi

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Polisi menangkap dua pelaku judi jenis domino di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Sumberrejo.

Kapolsek Sumberrejo AKP Nur Zjeni menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan dari warga bahwa di Desa Pekuwon terdapat aktivitas judi. Polisi segera bergerak begitu menerima laporan dan memergoki dua pelaku sedang berjudi. Kedua pelaku adalah S (37) dan D (54) warga Desa Pekuwon.

“Kedua pejudi sudah kami amankan beserta barang bukti,” kata AKP Nur Zjeni.

Barang bukti yang dimanakan berupa satu set katu domino dan uang tunai Rp170.000. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan menghubungi petugas apabila menemui aktivitas judi dan juga kegiatan pekat (penyakit masyarakat) lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kedua pelaku dijerat pasal 303 KUHP Jo UU RI No 7 tahun 1974 dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.[oel/lis]

Tag : judi, dadu, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini