16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wakaf Tanah, Kampung Tukang Musyawarah Lingkungan

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 February 2017 21:00

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com -
Suasana tampak berbeda di Musala Al- Faqih, Dukuh Pagak, Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kamis (23/2/2017) malam. Usai rutinan tahlil, beberapa warga di lingkungan yang dikenal dengan Kampung Tukang mengikuti musyawarah di dalam musala.

Pemimpin musyawarah, Muhyin menyampaikan, pada kesempatan itu sengaja mengundang warga di lingkungan untuk menyampaikan wakaf tanah keluarga milik almarhum Kyai Faqih kepada pihak desa. Selain itu, juga dibentuk nadir atau orang yang bertanggungjawab terkait penggunaan tanah wakaf yang ke depan, tujuannya untuk memakmurkan musala.

"Dengan dibentuknya nadir, mereka yang bertanggungjawab dan berhak memberikan ijin bagi siapa saja yang bersedia memakmurkan musala, bisa memanfaatkan tanah wakaf ini," lanjutnya.

Pada pemaparan, menurut persetujuan semua keluarga dan telah disepakati, juga sudah diijinkan oleh istri dari Kyai Faqih yang masih hidup, bahwa musala, berikut tanah di sebelah utara yang masih ada bangunan kecil dan tanah yang ada di selatan yang juga masih ada satu rumah yang saat ini masih dihuni oleh keluarga salah satu anak Kyai Faqih, diwakafkan kepada lingkungan RT.

"Hasil dari musyawarah ini, besok Jumat malam akan dilanjutkan di sini dengan mengundang kepala desa, perangkat desa, BPD dan masyarakat di RT ini," ujar Muhyin. [ito/col]

Tag : wakaf, tanah, kampung, tukang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat