07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satu Oknum Debt Collector Diminta Menyerahkan Diri

blokbojonegoro.com | Friday, 31 March 2017 13:00

Satu Oknum Debt Collector Diminta Menyerahkan Diri

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
MU, warga Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban satu di antara tiga oknum debt collector yang berurusan dengan pihak kepolisian, karena kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangan dan pemerasan. Sehingga pelaku diminta menyerahkan diri.

Pasalnya dua pelaku lainnya sudah diamankan Polres Bojonegoro yakni SA (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dan KU (46), warga Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. "Satu pelaku segera menyerahkan diri dan juga anggota sudah mencarinya," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Jum'at (31/3/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa terjadi di Jalan Veteran Desa Sukorejo, Senin (27/3/2017) ketiga pelaku oknum debt collector eksternal telah melakukan penarikan terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Lutfi Octavia. "Antara korban dan pelaku terjadi adu mulut," jelasnya.

Saat bersamaan, melintas dua wartawan televisi nasional dan mau meliput terkait penarikan sepeda motor Honda Beat tersebut oleh para debt collector. Namun para pelaku tidak senang dan keberatan adanya kedua wartawan itu dan akhirnya terjadi adu mulut.

"Para pelaku tersinggung dan menutupi handycam milik kedua wartawan media, serta mengancam dan mengumpat kedua wartawan tersebut sebelum akhirnya meninggalkan tempat," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi S 6719 AF, mobil Agya warna merah bernomor polisi S 1137 C, sebendel surat tugas dari PT Lestari Duta Usaha dan sebendel kertas dari selembar sertifikat jaminan fidusia. [zid/ito]

Tag : oknum, debt collector, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat