07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Semambung Protes Keberadaan Penambang Pasir Mekanik

Akan Diatur Zona Batas Terlarang Penambangan

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 April 2017 20:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Setelah dilakukan mediasi antara warga Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, keluhan masyarakat diterima masyarakat, dan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait yang terlibat dalam penambangan.

"Titik temu dari musyawarah di Desa Semambung yaitu akan diberi pembatasan perahu dan zona terlarang yang tidak boleh dilewati para penambang pasir," kata Kepala Desa Semambung, Neny Rachma.

Hasil tersebut dapat diterima oleh masyarakat. Dengan adanya pembatas perahu maka akan mengurangi erosi yang ada di seberang timur. Pasalnya jika tidak diberi pembatas, penambang pasir akan terus melakukan pengambilan pasir secara mekanik ke wilayah timur.

"Erosi sudah semakin parah, antara bibir bengawan dengan bibir sungai Bengawan Solo hanya tinggal 5 meter saja," kata koordinator warga Nur Rochman.

Setelah diusir dari Dusun Kanor Pinggiran, Desa Kanor, penambang pasir beralih ke wilayah Desa Semambung. Para penambang yang dulunya masih menggunakan sistem manual dan masih diperbolehkan, saat ini justru memakai sistem mekanik.  Menurut Rochman, perahu yang berada di Desa Semambung sudah tidak berjumlah puluhan lagi, namun sudah mencapai ratusan.

"Pengambilan pasir sudah tidak menggunakan manual dengan menyelam ke Bengawan Solo, namun sudah sistem mekanik yaitu memakai bak besar dan dikerek menggunakan alat bantu," ujarnya. [ifa/lis]

Tag : lingkungan, tambang, ilegal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat