16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Usut Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Pragelan

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 May 2017 15:00

Polres Usut Dugaan Kasus Korupsi Mantan Kades Pragelan

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro sampai saat ini masih menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kades Pragelan. Pengusutan kasus ini menindaklanjuti laporan dari sejumlah warga Desa Pragelan, Kecamatan Gondang, Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, surat laporan yang disampaikan oleh Yanuari dan kawan-kawan sampai saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Karena laporan yang dikirimkan hanya dilampiri foto-foto dan surat pernyataan serah terima jabatan, dan belum dilengkapi laporan pertanggungjawaban APBDes.

"Sehingga laporan tersebut belum memuat bukti permulaan sebagaimana dipersyaratkan dalam pasal 3 PP 71 /2000, tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan Tipikor," ujar Kapolres.

Selain itu, selama ini juga sudah ada komunikasi baik dengan pelapor, seperti pada sore kemarin menyampaikan kalau masih dijanjikan laporan keuangan dari pihak desa maupun Kecamatan Gondang, dan telah membuat janji untuk datang lagi pada Jumat (5/4/2017) besok.

Sementara itu, menanggapi laporan kasus tersebut ke Polda Jatim, menurut Kapolres, hal tersebut sah-sah saja, namun sejauh ini penyidik sudah menjalankan tugas sesuai SOP.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi yang dilaporkan oleh warga Pragelan adalah terkait beberapa proyek pembangunan yang dinilai mangkrak diantaranya Kantor PKK senilai Rp119 juta, Gedung PAUD dan TK Desa Pragelan senilai Rp136 juta, Gedung PAUD Dukuh Bluru senilai Rp68 juta, Jalan makadam Dusun Tretes senilai Rp52 juta dan Jambanisasi (ODF) senilai Rp30 juta. [oel/mu]

*Foto insert.net

Tag : kapolres bojonegoro, desa pragelan, gondang, korupsi kades bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat