17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |  
Tue, 23 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ops Patuh Semeru 2017, Polisi Berlakukan e-Tilang

blokbojonegoro.com | Monday, 08 May 2017 20:00

Ops Patuh Semeru 2017, Polisi Berlakukan e-Tilang

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Polres Bojonegoro akan menggelar razia mulai Selasa, 9 Mei besok. Razia digelar selama 2 minggu dengan penekanan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo ketika melaksanakan Rakor (rapat koordinasi) Ops Patuh Semeru 2017 bersama sejumlah instansi di Aula Parama Satwika Polres, Senin (8/5/2017) hari ini mengatakan polisi akan melakukan penindakan ke pelanggar, kemudian polisi memasukkan data tilang pada aplikasi tilang online.

Setelah itu pelanggar akan mendapatkan notifikasi nomor pembayaran tilang. Pelanggar kemudian bisa ke bank untuk membayar. Untuk saat ini pembayaran tilang dilakukan di jaringan perbankan milik Bank BRI. Bisa melalui teller, ATM BRI, transfer bank ATM Bersama, EDC BRI, SMS Banking BRI, dan Internet Banking BRI.

"Pelanggar dapat mengambil barang bukti yang disita dengan menunjukkan bukti pembayaran," jelas Kasat Lantas.

Diharapkan, dengan e-Tilang, pelanggar tak perlu hadir di persidangan melainkan diwakilkan kepada petugas. Kemudian persidangan memutuskan besar denda tilang atau amar putusan. Setelahnya, Kejaksaan mengeksekusi putusan tilang.

Pelanggar kemudian mendapat notifikasi SMS berisi informasi putusan tilang dan sisa dana titipan denda tilang. Terakhir jika masih ada sisa dana titipan denda tilang dapat diambil pada bank atau ditransfer ke rekening pelanggar.

Kasat Lantas mengatakan, sesuai dengan sandinya, operasi lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Selain itu, tujuannya untuk meningkatkan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dan bebas KKN," ungkapnya.

Sasaran operasi adalah segala potensi gangguan dan gangguan nyata sebelum dan sesudah operasi. Segala jenis pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan nyawa akan ditindak tegas dalam operasi ini.

Operasi digelar dengan melibatkan personel Polantas, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kasat Lantas mengimbau agar seluruh pengendara mematuhi peraturan lalu lintas yang tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). [oel/lis]

Tag : lantas, tilang, online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat