10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |  
Sat, 12 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ops Patuh Semeru 2017, Polisi Berlakukan e-Tilang

blokbojonegoro.com | Monday, 08 May 2017 20:00

Ops Patuh Semeru 2017, Polisi Berlakukan e-Tilang

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Polres Bojonegoro akan menggelar razia mulai Selasa, 9 Mei besok. Razia digelar selama 2 minggu dengan penekanan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo ketika melaksanakan Rakor (rapat koordinasi) Ops Patuh Semeru 2017 bersama sejumlah instansi di Aula Parama Satwika Polres, Senin (8/5/2017) hari ini mengatakan polisi akan melakukan penindakan ke pelanggar, kemudian polisi memasukkan data tilang pada aplikasi tilang online.

Setelah itu pelanggar akan mendapatkan notifikasi nomor pembayaran tilang. Pelanggar kemudian bisa ke bank untuk membayar. Untuk saat ini pembayaran tilang dilakukan di jaringan perbankan milik Bank BRI. Bisa melalui teller, ATM BRI, transfer bank ATM Bersama, EDC BRI, SMS Banking BRI, dan Internet Banking BRI.

"Pelanggar dapat mengambil barang bukti yang disita dengan menunjukkan bukti pembayaran," jelas Kasat Lantas.

Diharapkan, dengan e-Tilang, pelanggar tak perlu hadir di persidangan melainkan diwakilkan kepada petugas. Kemudian persidangan memutuskan besar denda tilang atau amar putusan. Setelahnya, Kejaksaan mengeksekusi putusan tilang.

Pelanggar kemudian mendapat notifikasi SMS berisi informasi putusan tilang dan sisa dana titipan denda tilang. Terakhir jika masih ada sisa dana titipan denda tilang dapat diambil pada bank atau ditransfer ke rekening pelanggar.

Kasat Lantas mengatakan, sesuai dengan sandinya, operasi lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Selain itu, tujuannya untuk meningkatkan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dan bebas KKN," ungkapnya.

Sasaran operasi adalah segala potensi gangguan dan gangguan nyata sebelum dan sesudah operasi. Segala jenis pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan nyawa akan ditindak tegas dalam operasi ini.

Operasi digelar dengan melibatkan personel Polantas, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kasat Lantas mengimbau agar seluruh pengendara mematuhi peraturan lalu lintas yang tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). [oel/lis]

Tag : lantas, tilang, online



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat