22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |   20:00 . Inilah QR Code NU FEST 2025, Informasi Versi Digital   |   19:00 . 1 Paket Umroh dan Ratusan Hadiah Jalan Sehat Bersarung   |   18:00 . Sound Horeg Dilarang, Polres Bojonegoro Siapkan Sanksi   |   17:00 . Wakil Ketua DPRD Mitro’atin Apresiasi TMMD yang Percepat Pembangunan   |   16:00 . Woww..! 10 Hari, 8.710 Pengendara Ditindak Polres Bojonegoro   |   15:00 . Pemdes Mulyoagung Genjot Infrastruktur, Ketahanan Pangan Segera Jalan   |   14:00 . 5 Napi Diperiksa Polisi, 12 Dipindahkan ke Lamongan   |   13:00 . Polisi Selidiki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Lapas Bojonegoro   |   12:00 . Lapas Bojonegoro Ricuh: Napi Melawan Saat Razia, Temukan Sabu Ratusan Gram   |   10:00 . Pasar Murah TMMD Bojonegoro, Warga Serbu Sembako dan Ikan Lokal   |   09:00 . 10.000 Benih Ikan Ditebar, Desa Soko Bersiap Panen Harapan   |   21:00 . Inilah Logo HUT Republik Indonesia ke 80   |   20:00 . Butuh Penetapan Pengadilan untuk Kependudukan, Cukup di Mal Pelayanan Publik   |  
Fri, 25 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Banyak Pensiun, Kekurangan PNS Belum Bisa Dipastikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 May 2017 16:00

Banyak Pensiun, Kekurangan PNS Belum Bisa Dipastikan

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Setelah kemarin dipastikan, bahwa tahun ini ada 392 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pensiun, yang diantaranya sudah pensiun pada triwulan pertama tahun 2017, sekitar 84 PNS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum bisa memastikan secara detail terkait kekurangan PNS untuk Kota Ledre.

Sekretaris BKD, Rahmat menjelaskan, pihaknya belum bisa merinci secara detail karena hal itu ada keterkaitannya dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mulai pada bulan Januari tahun 2017 sudah diberlakukan.

"Harus dilakukan analisis ulang terkait kekurangan PNS yang dilakukan oleh seluruh OPD," tuturnya, saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com.

Selain itu juga, kata Rahmat, Undang Undang (UU) No.23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2014, tentang Perangkat Daerah, mengharuskan melakukan perubahan.

"Sampai saat ini belum dilakukan analisis terkait kekurangan PNS di Bojonegoro, oleh karena itu belum bisa menguraikannya secara detail," lanjut pria 44 tahun itu.

Untuk kekurangan PNS di Bojonegoro sendiri, Rahmat menambahkan, tidak bisa dibuat alasan menurunnya pelayanan publik terhadap masyarakat. Untuk solusinya, seperti di sektor pendidikan maka masih ada Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). "Karena kekurangan PNS di Bojonegoro kebanyakan didominasi dari sektor pendidikan," tuutp Rahmat. [din/mu]

Tag : kekurangan pns bojonegoro, pns bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat