Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Patuh, Fokus Penegakan Hukum

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 May 2017 09:00

Operasi Patuh, Fokus Penegakan Hukum

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Jajaran kepolisian Republik Indonesia, termasuk jajaran Polres Bojonegoro mengadakan operasi patuh mulai Selasa (9/5/2016). Kegiatan yang akan berakhir 22 Mei 2017 itu akan difokuskan pada penegak hukum.

Sebelum sosialisasi operasi patuh di Bendaran Adipura, diawali apel gelar pasukan operasi patuh semeru 2017 bertema 'Melalui apel gelar pasukan operasi terpusat polres Bojonegoro dan jajaran siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang kamseltibcar lantas dalam rangka melaksanakan kebijakan promoter Kapolri'.

"Selain simpatik dengan sosialisasi melalui media, juga operasi ini fokus pada penegakan hukum," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Dijelaskan, dalam operasi patuh 2017 akan melibatkan 65 personil, sehingga selain represif penegakan hukum juga preventif dan preemtif yang humanis. Tujuan operasi patuh ini untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara.

"Mengurangi laka lantas (kecelakaan lalu Lintas) fatal seperti korban meninggal dunia dan mengurangi titik kemacetan lalu lintas," terangnya.

Kapolres juga mengharapkan, kedepan yang diprioritaskan nomor satu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Pasalnya kesadaran tertib lalu lintas perlu ditingkatkan lagi.

Tampak dalam awal operasi patuh, selain diikuti jajaran kepolisian juga dihadiri Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Serta SKPD (satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait lainnya. [zid/ito]

Tag : operasi, forkopimda, skpd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini