13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ramadan, Semua Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 May 2017 15:00

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Seluruh tempat hiburan malam diimbau untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1438Hijriyah. Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Pemkab Bojonegoro, Gunawan.

“Kami mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam seperti karaoke umtuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadan,” ujar Gunawan.

Penutupan tersebut, menurut Gunawan dilakukan untuk menghormati warga khususnya yang beragama Islam saat beribadah Salat Tarawih. Selain itu juga dilakukan untuk mencegah perbuatan yang maksiat selama bulan Ramadan.

“Secepatnya akan kami kirimkan surat edaran penutupan sementara tersebut kepada pengelola,” katanya.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan surat imbauan tersebut bersifat mengikat. Jika ada yang berani membuka usahanya tersebut akan diberi peringatan dan bisa berujung sanksi.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau rumah makan tidak buka pada siang hari selama Ramadan. Seperti tahun sebelumnya, tempat makan yang buka diwajibkan menutup bagian depan sehingga tidak terlihat dari luar.[oel/ito]

Tag : Ramadan, hiburan, malam



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat