17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bojonegoro Belum Ramah Perempuan dan Anak?

blokbojonegoro.com | Monday, 29 May 2017 12:00

Bojonegoro Belum Ramah Perempuan dan Anak?

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro, setiap tahunnya masih saja terus terjadi. Sehingga perlu pendampingan dan penyadaran agar kasus tersebut tidak terulang kembali, karena seluruh lapisan mempunyai peran dalam menanggulangi terjadinya kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kota Ledre.

Berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com, dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani P3A Kabupaten Bojonegoro, tahun 2014 terjadi 19 kasus KDRT dan 28 kasus non KDRT, terbanyak kasus persetubuhan di bawah umur ada 11 kasus.

Sedangkan di tahun 2015, perkara KDRT ada 26 kasus dan non KDRT yang ditangani 27 kasus. Sementara itu tahun 2016 tercatat ada 19 kasus KDRT dan 39 kasus non KDRT dengan kasus persetubuhan di bawah umur ada 11 kasus. Serta triwulan pertama tahun 2017 ini sudah ada 10 kasus untuk KDRT dan non KDRT.

Koordinator Divisi Humas P3A Kabupaten Bojonegoro, Jhony Noor Hariyanto mengatakan, untuk masalah kasus tidak perlu mencari siapa yang salah. Pasalnya ini kewajiban semua elemen masyarakat, pemerintah atau yang mengatasnamakan organisasi serta keluarga masing-masing dan juga DPR.

"Yang paling pertama dan utama adalah keluarga, bagaimana keluarga bisa mengkomunikasikan kepada anak-anaknya agar bisa menjaga diri dari ancaman kekerasan baik pelaku atau korban," tarangnya.

Termasuk masyarakat harus saling menjaga keharmonisan sesama warga, agar masyarakatnya tidak sampai terjadi tindak kekerasan baik pelaku atau korban, maka peran RT atau PKK harus berfungsi untuk terus berkomunikasi pengetahuan, serta organisasi, di tempat masing-masing harus membina, menjaga anggotanya dan lingkungannya dengan memberi pengetahuan tentang bagaimana kewaspadaan diri dari tindakkekerasan baik pelaku atau korban.

"Pemerintah memberikan dukungan baik moriil dan materiil kepada organisasi mitra profesional yang mendampingi tindak kekerasan. Namun yang paling penting, para suami dan istri harus mengerti dan faham bagaimana caranya agar hatinya bahagia," sebutnya, disinggung terkait KDRT.

Sebab tanda orang bahagia itu adalah tidak sanggup menyakiti dan melukai hati orang lain. Sehingga kalau suami istri (bapak-ibuknya) bahagia, maka secara otomatis akan mengajarkan kepada anaknya perilaku-prilaku yang membuat dirinya dan orang lain bahagia. "Diharapkan tidak akan terjadi tindak kekerasan. Inilah tugas kita untuk selalu mengajak, memberi pengetahuan hidup bahagia dan mempraktekkan di keluarga kita masing-masing," pungkasnya. [zid/mu]



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat