Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenkes dan DPR RI Sosialisasikan Pembiayaan Kesehatan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 June 2017 16:30

Kemenkes dan DPR RI Sosialisasikan Pembiayaan Kesehatan

Reporter : Sutopo

blokBojonegoro.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan pertemuan advokasi dan sosialisasi kebijakan pembiayaan kesehatan. Rabu, (7/6/2017). Acara dilaksanakan di Aula Taman Tirtawana Dander.

Diketahui, hadir dalam acara tersebut, Ketua P2JK Nasional, Komisi IX DPR RI yang diwakili Komisi C DPRD Bojonegoro Budi Iriwanto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bojonegoro, dan ratusan anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketua Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan (P2JK), Yuli Aprianti mengatakan, acara tersebut sebenarnya adalah dorongan dari pihak Komisi IX DPRRI kepada Kemenkes, agar melakukan advokasi dan sosialisasi, di wilayah daerah seperti Kabupaten Bojonegoro.

"Karena kegiatan ini dipandang perlu bagi warga daerah untuk mendapatkan pengetahuan terkait mekanisme JKN dan lain -lain," tutur Yuli.

Selama ini, menurutnya masih banyak kekeliruan atau kecurangan di masyarakat terkait penggunaan dan kepemilikan kartu JKN. Seperti yang terjadi di salah satu kabupaten di Jawa Barat.

"Dengan kepemilikan dobel, 1 orang dengan dua kartu, tapi menggunakan Nomor Induk Kartu (NIK) berbeda, bahkan ada juga pemilik kartu sudah meninggal tapi kartu masih dipakai," terang dia. [top/lis]
 

Tag : kemenkes, dpr ri, biaya



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini