11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mudik, PNS di Bojonegoro Boleh Pakai Kendaraan Dinas

blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 June 2017 22:00

Mudik, PNS di Bojonegoro Boleh Pakai Kendaraan Dinas

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro yang ingin menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke luar kota selama cutiIdul Fitri 1438 Hijriyah boleh menggunakan kendaraan dinas. Caranya cukup mudah, yakni dengan mengajukan izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) atau asisten melalui SMS atau WhatsApp.

Terkait dengan pemanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik , Sekda Bojonegoro Soehadi Mooeljono menegaskan, untuk kendaraan dinas baik motor atau mobil masih bisa digunakan oleh pemegang masing masing, kecuali jika dibutuhkan untuk dinas.

"Jika dipakai pribadi keluar kota harus izin kepada Sekda atau Asisten menggunakan SMS, WA atau per telephone, yang terpenting adalah ada laporan," kata Sekda.

Mantan Kepala Bappeda Bojonegoro itu mengingatkan bahwa para pemegang kendaraan dinas ini tidak diperkenankan menggunakan dana APBD apalagi di SPJ kan. Kendaraan boleh dibawa namun tanggungjawab masing masing. Jika ada sesuatu agar laporan kepada pimpinan atau pemberi izin.

Menurut Soehadi, pertimbangan diperbolehkannya kendaraan dinas digunakan ini adalah pertimbangan sisi keamanan, sebab jika harus dikumpulkan maka akan memberi tugas lagi bagi keamanan atau Satpol PP. [oel/lis]

Tag : PNS, cuti, lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat