Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perusahaan Belum Mendaftar

blokbojonegoro.com | Monday, 26 June 2017 19:00

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Perusahaan Belum Mendaftar


Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, terus berupaya dan mengejar agar bisa meningkatkan jumlah kepesertaan. Target yang dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan mencapai 43.000 orang lebih.  Untuk itu sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha.

Kepala bidang pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, Tjandra Sulaksana mengaku  terus melakukan sosialisasi terus menggencarkan sosialisasi kepada pemberi kerja, agar segera mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.  Karena hak para pekerja sudah dijamin Undang undang no. 24 tahun 2011 dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2013.

"Jika mendapat laporan perusahaan tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan akan segera didatangi," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, hal itu sangat berkaitan dengan perlindungan dan manfaat yang akan diterima oleh para pekerja. Pekerja memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perusahaan yang diketahui tidak melakukan kewajiban atas hak karyawan mendapat jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan akan dikenakan sanksi berat, yaitu sanksi pidana.

"Sosialisasi masih terus kita lakukan, agar pemberi kerja patuh," terangnya. [ifa/ito]

Tag : bpjs, ketenagakerjaan, bojongeoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini