Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Tunggu Perda Dan Perbup

blokbojonegoro.com | Saturday, 01 July 2017 14:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Ratusan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro sampai sekarang ini masih kosong. Namun pengisian perangkat desa tersebut masih menunggu regulasi untuk mengatur pengisian perangkat desa yang kosong.

"Untuk pengisian perangkat desa menunggu Perda dan Perbup diundangkan dulu," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto.

Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu sudah dibahas dalam rapat Paripurna untuk disahkan. Sehingga masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pelaksana pengisian perangkat.

Seperti diketahui saat ini yang tercatat di DPMD Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak 419 perangkat desa yang masih kosong. Di antaranya mulai dari  kaur umum, kaur pemerintahan, kaur pembangunan, kaur kesra, sekertaris desa dan kepala dusun. [zid/ito]

Tag : perangkat, desa, bojonegoro, dpmd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini