16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PC PMII Minta Kejari Tegas Usut Tuntas Kasus Korupsi di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 03 July 2017 08:00

PC PMII Minta Kejari Tegas Usut Tuntas Kasus Korupsi di Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bojonegoro geram, karena tidak jelasnya pemulihan kerugian keuangan negara atas korupsi perjalanan dinas (Perdin) anggota DPRD Bojonegoro Tahun 2006/2007, dan mandeknya kasus korupsi bimtek serta sosialisasi perundang-undangan DPRD Bojonegoro Tahun 2012 sampai saat ini.

Ketua Umum PC PMII Bojonegoro, Ahmad Syahid meminta Kejari Bojonegoro agar segera menuntaskan amanah undang-undang perihal pemulihan dana Perdin DPRD 2006/2007 yang hingga saat ini belum selesai. Masih ada beberapa anggota DPRD yang belum mengembalikan uang negara. Sehingga kejaksaan negeri Bojonegoro harus tegas mengusut itu.

"Padahal ada juga anggota DPRD yang dulu menjabat, sekarang menjabat lagi, tapi masih belum mengembalikan semuanya. Sehingga repot ini kalau dibiarkan. Agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi, maka Kejari harus tegas dan siap berikan sanksi bagi mereka yang belum mengembalikan uang negara  tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, PMII juga menyoroti lagi lambannya kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi perundang-undangan DPRD tahun 2012. Sebab semua anggota DPRD wajib mengembalikan chasback ke kas negara, tapi masih banyak yang belum melunasinya. Apalagi, kata Syahid, bila kejari mau mengusut kasus tersebut hingga tuntas, bisa jadi semua kena.

"Sebab di DPR itu kinerjanya adalah kolektif kolegial, masak diantara 50 anggota DPRD, baru 1 yang diproses hingga ditahan. Padahal semuanya ikut menikmatinya. Kan tidak adil ini," tambahnya saat di Kantor PC PMII Bojonegoro.

Kejari harus mempertimbangkan betul UU Tipikor Pasal 4, bahwa; pengembalian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 2 dan pasal 3.

"Oleh karenanya kami minta kepada kejari untuk menuntaskan kasus korupsi ini hingga ke akar-akarnya dan segera menyelediki proyek-proyek besar (multi years) di Bojonegoro. Agar tidak terjadi lagi penyelewengan uang negara untuk memperkaya diri di negeri ini, terutama Bojonegoro," pungkasnya.[zid/mu]

Tag : korupsi bojonegoro, kasus korupsi bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat