13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AMPK Ajukan 4 Poin ke DPRD Terkait Rodliyyah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 July 2017 14:30

AMPK Ajukan 4 Poin ke DPRD Terkait Rodliyyah

Kontributor : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Dalam audiensi yang dilakukan di ruang Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, tadi siang (11/7/2017). Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) mengajukan empat poin kepada DPRD, terkait KDRT yang menimpa Rodliyyah (37).
 
Dengan adanya poin-poin tersebut, diharapkan pemerintah lebih serius dalam menegakkan keadilan, terhadap Rodliyyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya dan melaporkan kasusnya ke Mapolsek Kanor (Turut Polres Bojonegoro, Jawa Timur).
 
Akan tetapi, pada saat pelimpahan kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, justru Rodliyyah baru mengetahui bahwa ia ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, sepengetahuan Rodliyyah selama pemeriksaan di kepolisian, dia merupakan korban tindak KDRT.
 
"Oleh karena itu, kami merasa peduli dan sangat prihatin atas kasus yang menimpanya," ujar Nafidatul Hima, selaku Ketua AMPK.
 
Selain itu, AMPK akan terus mengawal kasus yang menimpa Rodliyyah, yang dirasa ada sebuah kejanggalan di dalam kasusnya. [din/lis]
 
Empat poin tersebut adalah:
 
1. Meminta Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro atas nama perseorangan dan atau lembaga DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk mendukung, memberi perlindungan dan pendampingan terhadap Rodliyyah yang merupakan korban tindak pidana KDRT.
 
2. Ketua DPRD Bojonegoro atas nama perseorangan dan atau lembaga DPRD Bojonegoro mendorong lembaga peradilan di Kabupaten Bojonegoro untuk memberi hukuman yang patut kepada pelaku tindak pidana KDRT, dalam hal ini adalah Zainudin, yang pada saat kejadian merupakan suami korban Rodliyyah.
 
3. Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro atas nama perseorangan dan atau lembaga DPRD Kabupaten Bojonegoro mendorong agar segera disusun/diselesaikannya regulasi daerah (Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak.
 
4. Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro atas nama perseorangan dan atau lembaga DPRD Kabupaten Bojonegoro, meningkatkan peran aktif Kaukus Politik Perempuan yang pernah dideklarasikan di Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu lembaga yang benar-benar peduli terhadap kasus yang melibatkan perempuan sebagai korban.

Tag : Kdrt, ampk, rodliyah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat