11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perumahan Harus Sediakan Lahan Makam?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 July 2017 18:30

Perumahan Harus Sediakan Lahan Makam?

Reporter: Maratus Shofifah
 
blokBojonegoro.com - Mendirikan perumahan dulunya harus memiliki lahan pemakaman. Namun presiden Joko Widodo (Jokowi) saat merilis Paket Ekonomi Jilid XIII menyatakan, fokus kebijakan ini adalah penyederhanaan izin untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau rumah murah.  Salah satu persyaratan yang digabungkan 
misalnya terkait dengan retribusi penyediaan lahan pemakaman. Pengembang bisa memilih untuk menyediakan lahan pemakaman atau dengan membayar retribrusi pada lahan pemakaman umum 
 
Marketing Communication PT Luas Nusantara, April Rachma Nirmalasari mengatakan dalam hal ini tidak ada peraturan perumahan harus menyediakan lahan pemakaman.  Makam untuk penghuni bisa ikut di pemakaman umum di wilayah yang saat itu didirikan perumahan.
 
"Selama ini tidak ada masalah konsumen yang menanyakan lahan makam," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Ia mengatakan dari dua perumahan yang dipegang di desa dan kota selama ini tidak ada masalah. Untuk perumahan yang ada di desa menggunakan makam di wilayah yang ditempati perumahan tersebut. Sementara itu untuk yang ada di wilayah kota karena keterbatasan lahan, sehingga tidak ada makam yang disediakan. 
 
"Kebanyakan yang menempati perumahan, rumahnya berada di luar kota seperti Dander, Sugihwaras dan lainnya dan saat meninggal meminta untuk kembali ke desanya," ujarnya.
 
Sementara itu, hal senada diungkap marketing perumahan lain yang terletak di Jalan Veteran, Hendri menurutnya, perumahan yang didirikan tidak ada lahan pemakaman. "Penghuni perumahan kebanyakan penduduk baru, saat sudah masa tua pasti minta kembali ke desa asal tempat tinggal," ujarnya. [ifa/lis]

Tag : Developer, perumahan, penjualan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat