18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pajak Kos untuk Meningkatkan Pendapatan

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 July 2017 14:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Dengan adanya pajak kos dipastikan pendapatan Bojonegoro akan meningkat. Hal tersebut diungkap Ketua Persatuan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Bojonegoro, Moch Subeki menurutnya, jika dengan adanya pajak, pemilik kos akan ikut menyumbang pendapatan untuk Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

"Pendapatan Bojonegoro akan meningkat dengan adanya pajak kos," kata Moch kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui pira yang juga pemilik Hotel dan Resto MCM mendukung wacana kos yang akan diberlakukan. Pasalnya, secara tidak langsung akan membantu pelaku kos juga. Dengan adanya pajak, maka pemilik kos akan memikirkan fasilitas. Selain itu, perijinan untuk mendirikan kos telah didukung lingkungan sekitar sesuai dengan Amdal. Dimana jika ada yang bermalam didalam kos harus laporan ke pihak yang terlibat.

"Kos liar juga bisa diminimalisir," terangnya.

Sementara itu Kabid Pajak Daerah Bappeda Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo mengungkapkan jika usaha kamar kos memang memiliki potensi pajak yang cukup bagus. Untuk satu kos bisa menyimpan potensi pajak sebesar Rp500.000 sampai Rp600.000.

"Jika semua pelaku kamar kos bisa tertib memabayar, pendapatan Pemkab juga akan meningkat," ujarnya. [ifa/ito]

Tag : kamar, kos, bojonegoro, bapedda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat