07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPJS Kesehatan - JNE

Komitmen Menindak Tegas Pelaku Distribusi Sampai ke Jalur Hukum

blokbojonegoro.com | Friday, 28 July 2017 11:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Terkait dengan kasus ditemukannya sejumlah Kartu JKN-KIS di Blitar, BPJS Kesehatan dan JNE berkomitmen menindak tegas pelaku yang tidak melaksanakan distribusi sesuai prosedur yang berlaku.

VP Marketing JNE, Eri Palagunadi mengungkapkan, JNE juga sudah melaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya JNE siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas semua pihak di internal manajemen perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh perusahaan sesuai ketentuan hukum.

"JNE juga berkomitmen akan mengirim ulang kartu JKN-KIS tersebut kepada peserta yang berhak. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, JNE juga akan mengakomodasi biaya kesehatan yang ditanggung oleh penerima JKN-KIS akibat permasalahan ini sampai dengan kartu JKN-KIS diterima peserta yang bersangkutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengungkapkan, dalam pendistribusian kartu JKN-KIS untuk peserta PBI, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan PT TIKI - JNE melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kontrak disebutkan kedua distributor tersebut berkewajiban mendistribusikan kartu JKN-KIS sesuai dengan pembagian wilayah. JNE mendistribusikan kartu JKN-KIS untuk wilayah Sumatera, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.
 
Selanjutnya, Nopi menjelaskan, BPJS Kesehatan telah melakukan beberapa upaya yang telah kita lakukan dan sebagai bentuk antisipasi dalam hal pelayanan kepada peserta. BPJS Kesehatan telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur melalui Kedeputian Wilayah Jawa Timur tembusan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa untuk peserta PBI di kedua wilayah kelurahan di atas, dipastikan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kartu identitas lain (KTP, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga) selama status kepesertaannya aktif.

“BPJS Kesehatan juga telah menyampaikan surat kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Kelurahan Siwalan Kerto dan Bendul Merisi daftar peserta JKN-KIS PBI aktif untuk dapat dilayani sebagai peserta JKN-KIS sesuai dengan haknya,” jelas Nopi Hidayat.

Apabila terdapat kebutuhan informasi terkait kartu JKN-KIS, khususnya untuk memantau distribusinya kartu JKN-KIS segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan memastikan bahwa kartu sudah sampai ke peserta, peserta dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. [ifa/ito]

Tag : bpjs, kesehatan, jne



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat