07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dana Talangan Haji Pegadaian Tinggi Peminat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 August 2017 18:00

Reporter: Maratus Shofifah
 
blokBojonegoro.com - Berbeda dengan sejumlah bank yang mulai menghapus dana talangan haji, pegadaian justru mulai membuka dana talangan haji untuk Calon Jamaah Haji (CJH). Nasabah bisa membayar uang muka sesuai dengan kesepakatan. 
 
"Pegadaian memang memberikan dana talangan haji untuk bisa mendaftar di awal," kata Kepala Pegadaian Cabang Bojonegoro, Setyawan Ibnu Hadi. 
 
Ia menerangkan, calon jamaah haji, datang ke PT Pegadaian dengan menyimpan emas minimal 15 gram atau setara Rp7 juta. Emas ini sebagai jaminan. Sedangkan untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dari Departemen Agama, calon haji harus memiliki dana di rekening minimal Rp25 juta. 
 
"Kekurangan tersebut yang akan dibayar pegadaian," ujarnya. 
 
Dengan masa tunggu yang cukup lama,  bisa dimanfaatkan calon jemaah haji untuk menabung dan mengangsur kekurangan dana yang diperlukan. Semua sesuai kesepakatan kedua belah pihak. 
 
"Nasabah yang mengikuti dana talangan ini juga sangat tinggi," terangnya. [ifa/lis]  

Tag : Haji, pengantar, smt



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat