11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bejat...! Kakek di Kapas Setubuhi Anak Belasan Tahun

blokbojonegoro.com | Friday, 11 August 2017 18:00

Bejat...! Kakek di Kapas Setubuhi Anak Belasan Tahun

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Setelah menerima laporan, Polsek Kapas mengamankan berinisial MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kakek berusia 60 tahun tersebut diamankan petugas setelah menyetubuhi anak berusia 12 tahun, pelaku sekarang ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota, sementara kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro.

Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin menjelaskan, pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh orang tua korban pada Rabu (9/8/2017). "Namun peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada tanggal 2 April 2017 lalu,” terang Kapolsek, Jumat (11/8/2017) siang

Diceritakan Kapolsek, kronologi persetubuhan bermula pada Minggu (2/4/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, saat itu korban mau mengambil mukena di musala dengan maksud untuk dicuci. Dalam perjalanan, korban ditarik oleh pelaku dan dibawa masuk ke dalam sebuah rumah kosong.

"Korban disetubuhi oleh pelaku sekali, yang mana sebelum disetubuhi, korban diancam dengan kata-kata oleh pelaku," cerita Kapolsek.

Namun kasus persetubuhan tersebut baru diketahui pada Rabu (9/8/2017), saat itu ibu korban mencurigai anaknya berperilaku aneh. Setelah ditanya, anak gadisnya mengaku kalau pernah disetubuhi oleh pelaku.
"Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapas untuk dilakukan proses hukum," lanjut Kapolsek.

Ditambahkan, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kapas, segera menangkap pelaku. Setelah dilakukan penangkapan, berdasarkan interogasi awal pelaku mengakui telah menyetubuhi korban.  "Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus tersebut kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro,” imbuhnya. [zid/lis]

Tag : persetubuhan, anak, kakek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat