21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penunjukan Pihak Ketiga Harus Libatkan Panitia Desa

blokbojonegoro.com | Monday, 14 August 2017 13:00

Penunjukan Pihak Ketiga Harus Libatkan Panitia Desa

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Paguyuban Kepala Desa, Senin (14/8/2017), saat penentuan pihak ketiga yang akan melaksanaan ujian perangkat desa harus melibatkan tim kabupaten dan pemerintah desa setempat.

Karena dalam hal ini pemerintah hanya memfasilitasi seleksi perangkat desa secara serempak. Pemkab menunjukkan dan memberikan pilihan kampus yang memenuhi akreditasi dan persyaratan, sedangkan untuk kesepakatan bersama kampus yang terpilih merupakan kesepakan tim kabupaten dan desa.

"Tim seleksi desa adalah melaksanakan ujian tulis dalam hal ini termasuk menunjuk pihak ketiga. Jadi wajib koordinasi dengan pemerintah desa," kata Wakil Komisi A DPRP Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito.

Politisi asal partai Gerindra itu menegaskan, antara satu desa dengan desa lainnya tidak sama dalam penunjukan pihak ketiga. Disitu tugas Pemkab memfasilitasi untuk memusyawarahkan sehingga terjadi kesepakatan.

"Perlu diingat, tim kabupaten dalam hal ini hanya memfasilitasi," terangnya. [ifa/mu]

Tag : pilbup serentak, pilkada bojonegoro, pemilihan bupati, kpu bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat