07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Janji Dinikahi, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Remaja Sumberrejo

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 August 2017 19:00

Janji Dinikahi, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Remaja Sumberrejo

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - WJA alias ZA, warga Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, diamankan UPPA Polres Bojonegoro. Remaja 20 tahun diamankan lantaran menyetubuhi gadis yang baru berusia 15 tahun asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, karena dijanjikan akan dinikahi kalau hamil.
 
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi menjelaskan, kejadian persetubuhan bermula pada pada hari Sabtu bulan Juni 2017. Awalnya korban pulang dari sekolah naik angkutan umum bersama dengan temannya, dengan maksud hendak bermain ke rumah temannya di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo.
 
Ketika sampai di rumah temannya, korban kemudian diajak main ke rumah pelaku WJA alias ZA (20), selanjutnya korban dan temannya mengobrol di ruang tamu dengan pelaku. "Selang beberapa saat, teman korban pamit pulang. Sementara korban masih ngobrol dengan pelaku," jelasnya.
 
Mantan Kapolsek Kanor itu menuturkan, ketika korban hanya  berdua dengan pelaku. Korban dirayu oleh pelaku untuk diajak berhubungan badan. "Pelaku mengatakan bahwa jika korban hamil maka korban akan dinikahi. Selanjutnya korban dan pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan badan," tuturnya.
 
Ditambahkan, sekitar pukul 18.00 WIB, korban diajak pelaku dengan dibonceng sepeda motor bermaksud membeli kue. Pada saat di jalan, ayah korban melihat korban sedang dibonceng oleh pelaku. "Saat itu, ayah korban menyuruh korban turun dari sepeda motor pelaku dan diajak pulang ke rumah," imbuh perwira berpangkat balok tiga di pundaknya itu.
 
Setelah kejadian tersebut, korban tidak langsung bilang pada orang tuanya. Baru pada Jumat (11/8/2017), korban bilang pada orang tuanya kalau pelaku dan korban telah melakukan persetubuhan di rumah pelaku pada bulan Juni 2017 lalu.
 
“Selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro,” lanjut AKP Mashadi.
 
Dengan adanya laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah diketahui keberadaannya, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Hamil, persetubuhan, gadis



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat