13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aturan Baru, Parpol Harus Siapkan Diri

blokbojonegoro.com | Monday, 21 August 2017 15:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Berbeda dengan aturan pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya, terutama pemilihan legislatif. Pasalnya sesuai undang-undang pemilu yang baru akan diterapkan, partai politik (Parpol) harus bersiap diri mengikuti regulasi baru tersebut.

Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib mengatakan, kedatangan DPC PKB sangat diterima dengan baik, karena melalui komunikasi dan sharing mengenai perundang-undangan akan lebih enak dalam implementasinya.

Sehingga dalam berdiskusi tahapan pemilu bupati dan termasuk pembahasan hal-hal strategis di dalam undang-undang yang belum diberikan nomernya terkait konversi suara menjadi kursi. "Yang perlu disiapkan partai adalah persiapan regulasi baru karena mereka juga sebagai peserta pemilu dan mereka sebagai pelaksana atas berbagai ketentuan dalam peran undang-undang," jelasnya.

Selain itu ada perbedaan dengan tahun lalu, diantaranya adalah soal konversi suara menjadi kursi. Kalau tahun 2014 memakai model kuota her ada BPP, tapi di pemilu 2019 nanti di dalam undang-undang sudah disepakati, namun belum ditandatangani akan ada model konversi suara menjadi kursi dengan menggunakan model sainte league.

"Shingga tidak ada lagi BPP, yang ada adalah suara itu dibagi dengan 1, 3, 5 dan seterusnya," terang Munib. [zid/mu]

Tag : parpol, aturan baru pemilu, kpu bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat