Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pendaftaran Calon Perangkat Desa Dibuka Sampai 8 September

blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 August 2017 08:00

Pendaftaran Calon Perangkat Desa Dibuka Sampai 8 September

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com -
Pendaftaran calon perangkat desa sudah dimulai Senin (21/8/2017) dan akan ditutup pada Jumat (8/9/2017) mendatang. Pendaftaran langsung dilakukan oleh panitia perektrutan perangkat desa di masing-masing desa yang mengadakan pembukaan pendaftaran calon.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Firmanto mengatakan, pendaftaran diserahkan panitia desa. Pihaknya hanya mendampingi, sebab banyak desa yang belum memahami juknis.

"Kami selalu koordinasi dengan panitia desa karena ada yang belum paham juknis," kata Sugeng.

Sugeng berharap calon yang akan mendaftar harus melengkapi memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan, sehingga saat seleksi administrasi bisa lolos dengan mudah.

Informasi yang dihimpun saat ini lowongan perangkat desa untuk 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro adalah sebanyak 1.034 jabatan dan ditambah 59 jabatan Sekdes PNS yang bakal ditarik oleh Pemkab Bojonegoro. Sehingga total lowongan jabatan perangkat desa sebanyak 1.093 jabatan perangkat desa.

Rincianya untuk Sekdes 131, Kaur Pemerintahan 87, Kaur Pembangunan 74, Kaur Kesra 84, Kaur umum 112, Kaur Keuangan 104, Kepala dusun 164 dan ditambah Kaur baru yaitu Kaur Perencanaan sebanyak 217 jabatan [oel/ito]

Tag : loker, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini