07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kementerian ESDM Akan Segera Legalkan Pertamini?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 September 2017 18:00

Kementerian ESDM Akan Segera Legalkan Pertamini?

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melegalkan penjual bensin eceran atau Pertamini yang semakin marak. Aturan baru tersebut saat ini masih dibahas untuk segera diterapkan.

"Kementrian ESDM sudah memberikan kabar terkait Pertamini yang akan dilegalkan," kata Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan, Agus Hariyana.

Pertamini sepintas memang terlihat seperti SPBU kecil yang melayani pembelian BBM jenis premium menggunakan 'dispencer' layaknya SPBU. Bahkan warna cat dan lambang yang tertera di tulisan Pertamini, sekilas mirip seperti lambang Pertamina yang biasa tertulis di SPBU. Sebetulnya Pertamini itu tidak ubahnya seperti pedagang BBM eceran, hanya saja kemasannya lebih menarik dan lebih modern.

"Di lapangan keberadaan pom mini memang sudah tidak bisa dibendung, sangat banyak bahkan setiap kecamatan ada di rumah-rumah," ujar Agus.

Selama ini keberadaan pom mini dianggap ilegal, karena tdak ada regulasi dari pertamina mengenai hal tersebut. "Untuk kabar lehgalitas kita tunggu saja kelanjutan dari Kementerian ESDM," imbuhnya. [ifa/lis]

Tag : elpiji,stok, pertamina, pertamini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat