16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinamika Perilaku Peserta Didik, Tinjauan Kurikulum dan Amanat UU Sisdiknas

blokbojonegoro.com | Saturday, 07 October 2017 08:00

Dinamika Perilaku Peserta Didik, Tinjauan Kurikulum dan Amanat UU Sisdiknas

Oleh: Whan Laba
 
Membicarakan persoalan dinamika perilaku peserta didik amatlah menarik. Sebab, hal tersebut sifatnya dinamis. Perlu kita sadari bersama, ada beberapa perilaku peserta didik yang perlu dibenahi. Untuk itu sebagai orang tua maupun pendidik haruslah merespon dinamika tersebut. Disini penulis ingin mencoba menguraikan dinamika tersebut dilihat dari sudut pandang amanat kurikulum dan UU Sisdiknas. 
 
TINJAUAN AMANAT KURIKULUM
Sebelum kita panjang lebar membahas perilaku peserta didik, mari kita ingat kembali paradigma penting dalam perubahan kurikulum 1994 menjadi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yaitu terletak pada reorientasi tujuan pembelajaran dari content oriented menjadi competence oriented, dan reorientasi proses pembelajaran dari proses penyampaian informasi menjadi proses melatihkan atau membangun kompetensi. Pembelajaran bukanlah proses transformasi informasi, melainkan sebuah proses melatihkan kompetensi kepada peserta didik kita. Hasil dari proses pembelajaran bukanlah “siswa tahu banyak” tetapi “siswa mampu berbuat banyak”. Sedangkan paradigma penting perubahan KBK menjadi KTSP adalah pemberian otonomi yang lebih luas kepada sekolah dalam menyusun dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakter dan potensi sekolah tersebut. Pada KBK indikator kompetensi ditentukan oleh kurikulum, sedangkan pada KTSP indikator kompetensi disusun dan dikembangkan oleh guru sebagai pengampu mata pelajaran.
 
Kompetensi didefinisikan sebagai pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (afektif) yang direfleksikan dalam bentuk kebiasaan berpikir dan berbuat. Seorang peserta didik dikatakan kompeten pada bidang tertentu apabila memiliki pemahaman kritis tentang bidang itu, memiliki keterampilan untuk mengimplementasikan bidang tersebut, dan terbentuknya sikap yang direfleksikan dalam bentuk perilaku sehari-harinya. Sebagai contoh, pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) belum dikatakan berbasis kompetensi apabila proses yang terjadi hanya sebagai proses penyampaian teori-teori tentang agama Islam. Proses pembelajaran PAI dapat dikatakan berbasis kompetensi apabila mampu membangun perilaku keberagamaan Islam pada peserta didiknya. Pertanyaannya adalah, apakah proses pembelajaran kita sudah mampu membangun kompetensi?
 
Kalau kompetensi dimaknai sebagai kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam bentuk perilaku berpikir dan berbuat peserta didik, maka alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu proses pembelajaran tidak cukup hanya diukur dengan tes tulis. Tes tulis (pencil and paper test) hanya mengukur perubahan perilaku berpikir, belum mampu mengukur perubahan perilaku berbuat peserta didik. Bentuk penilaian seperti penilaian kinerja (performance assessment) merupakan bentuk penilaian alternatif untuk mengukur refleksi kompetensi siswa dalam bentuk perilaku berbuat. Perilaku berbuat dapat dipandang sebagai refleksi kognitif maupun sikap.
 
Pada tahun ajaran baru ini, sudah diterapkan kurikulum baru secara serentak di Indonesia yang sebelumnya hanya beberapa sekolah yang menjadi pilot project dalam penerapannya, yaitu kurikulum 2013. Lalu pertanyaannya: apakah pada kurikulum 2013 bisa memperbaiki system pendidikan kita? Kita lihat saja nanti bagaimana dinamika perubahan kurikulum pendidikan kita, serta bagaimana perkembangan pendidikan kita, maju atau malah terjadi stagnasi pendidikan.
 
Selama ini kita masih dominan menerapkan penilaian yang mengukur perubahan perilaku kognitif yang diasosiasikan dengan angka-angka saja sebagai representasi kemampuan menjawab soal tes, bukan representasi perilaku berbuat. Ada siswa yang nilai agamanya mendapat skor “100” tetapi perilaku keberagamaanya tidak sesempurna angka “100”. Lantas, mengapa kita sebagai guru masih mempertahankan model penilaian seperti ini? Bisa jadi ini dikarenakan sistem pendidikan kita yang masih menuntut model penilaian seperti ini.
 
Lalu apa yang akan terjadi pada peserta didik kita jika guru hanya menerapkan model penilaian yang mengukur perubahan perilaku kognitif saja? Ini merupakan PR bagi kita semua untuk menjawabnya. Kita tidak boleh menutup mata bahwa, peserta didik kita ada sebagian yang kurang memiliki karakter seperti yang diamanatkan oleh kurikulum. Sikap disiplin, jujur, teliti, cermat, santun dan sebagainya harus ditanamkan pada diri peserta didik kita.
 
TINJAUAN AMANAT UU SISDIKNAS
Perlu diketahui, dalam pasal 13 ayat 1, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa “Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya”. Artinya, para orang tua mesti memberikan pendidikan kepada anak sebaik-baiknya dengan cara mengolaborasikan dari ketiganya. Jangan sampai dari ketiganya ada yang timpang. Bukankah pendidikan utama dan yang pertama dimulai dari dalam keluarga itu sendiri? Maka disini pendidikan keluarga merupakan pondasi awal untuk membentuk perilaku serta akhlak moral anak.
 
Mencermati dinamika perilaku peserta didik saat ini, kepedulian kita bersama sangatlah diperlukan. Lembaga pendidikan baik itu formal, nonformal maupun informal harus berupaya dan berikhtiar dalam pembinaan yang mensinergikan teori/ilmu dan praktik/amal. Dengan pembinaan ini diharapkan peserta didik tidak hanya belajar ilmu-ilmu umum dan agama saja, namun juga disiplin keras untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kata kuncinya: disiplin sebagai modal utamanya, kontinyuitas/istikhomah sebagai pelumasnya. Mengutip pendapat dari el-Fath Rochman, metode yang digunakan untuk mendisiplinkan peserta didik yaitu berjamaah, berdzikir dan belajar (ngaji) secara intensive yang pada akhirnya akan melahirkan satu proses latihan pembiasaan diri. Al-insaanu ibnu awaaidihi (manusia cenderung melakukan apa yang menjadi kebiasaanya). Disinilah perilaku terbentuk karena pembiasaan yang terus menerus (istikomah). Maka, ini sebagai upaya mensinergikan trias peserta didik : iman-ilmu-amal, atau lebih spesifik tercipta manusia dzikir-fikir-ikhtiar. Manifestasinya mencetak peserta didik yang mampu berdzikir kuat, berpikir cepat dan bertindak tepat. Tiga hal tersebut menjadi pedoman sekaligus tuntunan yang merupakan cara hidup (way of live) peserta didik yang pada akhirnya akan menjadi kebiasaan (habit) diluar tembok sekolah. Finalnya tercapai insan kamil dunia akhirat.
Wallahu a’lambishowab.
 
Penulis adalah alumni UINSA Surabaya.

Tag : Kolom, opini, pendidikan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat