Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Satu Parpol Baru Terdaftar di Bakesbangpol

blokbojonegoro.com | Monday, 16 October 2017 21:00

Satu Parpol Baru Terdaftar di Bakesbangpol

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun di Kabupaten Bojonegoro terdapat beberapa partai politik (Parpol) baru, tapi hanya satu Parpol yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat. Pasalnya yang lainnya belum melengkapi persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan.

"Terdaftar sebagai Parpol, baru Idaman sudah memenuhi persyaratan. Karena yang belum memenuhi syarat,  belum berani menerbitkan surat keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Nanang Eko Winarto, Senin (16/10/2017).

Pria yang akrab disapa Nanang itu menjelaskan, sejauh ini partai baru yang sudah berkoordinasi di antaranya Parsido, Idaman, Perindo, Berkarya dan PSI. Selain itu sekarang ini bersamaan dengan proses verifikasi Parpol di KPU, baik Parpol baru maupun Parpol lama.

"Mendaftar verifikasi tidak harus ada surat keterangan dari Bakesbang. Surat keterangan Parpol yang dikeluarkan Bakesbangpol sesuai undang-undang Parpol nomor 2 tahun 2011 kalau tidak ada perubahan," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, dengan keluarnya surat keterangan itu Parpol baru bisa didaftarkan ke Bakesbangpol. "Tapi pendaftaran ke KPU yang mendaftarkan DPP, kabupaten/kota sepertinya hanya legalisir. Surat keterangan itu dikeluarkan, sesuai terdaftar di Kemenkumham berbadan hukum," pungkasnya.[zid/lis]

Ilustrasi: radarbanyumas.com

Tag : Parpol, baru, daftar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini