15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Biadap..! Bayi Dibuang di Rumah Warga Sembung

Kasus Ibu Kandung yang Tega Buang Bayi Terungkap

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 October 2017 10:00

Kasus Ibu Kandung yang Tega Buang Bayi Terungkap

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro akhirnya berhasil mengungkapkan identitas ibu yang membuang jazad bayi di Desa Sembung Kecamaan Kapas, Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial EA (21) warga setempat.

Motif pembuangan bayi diduga lantaran tersangka kesal dengan ulah kekasihnya yang tidak bertanggungjawab. Sehingga dia nekat membuang bayi tak berdosa yang baru saja dilahirkan.

Baca juga [Bayi Diperkirakan Lahir Normal dengan Berat Sekitar 3 Kilogram]

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kapas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih meminta keterangan kepada para saksi dan pelaku.

"Dari hasil visum dan menurut keterangan pelaku, bahwa pelaku mengakui telah melahirkan dan melakukan kekerasan terhadap bayi tersebut sehingga meninggal dunia," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa pelaku dijerat dengan pasal 341 KUHP, seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," tandas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, bahwa kronologi penemuan mayat bayi tersebut bermula pada Kamis (19/10/2017), sekira pukul 07.30 WIB lalu, saksi Asnarti (66), warga Desa Sembung RT.06/RW.02 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, mencium bau menyengat seperti bau bangkai, dari samping belakang rumahnya.

Kemudian saksi berupaya mencari sumber bau bangkai tersebut dan tidak lama kemudian saksi menemukan bungkusan plastik hitam dengan posisi terikat di atas karung yang berisikan kain bekas dan awalnya saksi mengira yang berada di dalam bungkusan plastik hitam tersebut adalah bangkai kucing, sehingga oleh saksi, bungkusan tersebut dipindah ke kebun pisang di sebelah timur rumahnya, namun karena saksi merasa curiga, selanjutnya kantong plastik tersebut dibuka.

Setelah dibuka ternyata di dalam plastik berisi sesosok mayat bayi dengan posisi tengkurap dan masih mengeluarkan darah, sehingga kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Kapas.

Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui jenis kelamin bayi laki-laki, dengan ciri-ciri berat mayat 1 kilogram, panjang 55 sentimeter, rambut hitam lurus, tali pusar beserta ari masih melekat di tubuh mayat bayi dan belum terpotong dengan panjang tali pusar 40 sentimeter.

Sedangkan berdasarkan hasil otopsi dari RSUD Bojonegoro, diperoleh keterangan bahwa saat ditemukan diduga bayi tersebut sudah meninggal sejak 3 (tiga) hari sebelumnya, dan bayi meninggal di luar kandungan atau meninggal setelah dilahirkan. [oel/mu]

Tag : pembuang bayi, kasus pembuang bayi, tega bunuh bayi, sembung, kapas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat