11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ecerkan Togel, Warga Kalitidu Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 November 2017 22:00

Ecerkan Togel, Warga Kalitidu Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro mengamankan pelaku judi togel JON alias MB (65), warga Desa Grebekan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap petugas di rumahnya setelah adanya laporan dari warga yang mana perbuatan pelaku dianggap telah meresahkan masyarakat setempat. Setelah ditangkap, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi mengatakan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang melakukan transaksi judi togel secara online. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro.

"Untuk transaksi judi togel online, pelaku menerima tombokan dari para pemombok yang selanjutnya oleh pelaku dipasangkan secara online. Kebanyakan dikirim lewat SMS," jelas Kasubbag Humas.

Barang bukti yang diamankan petugas bersama pelaku di antaranya, selembar rekapan tombokan togel, selembar rekapan pengeluaran togel, uang tunai sebesar Rp89.000, sebuah HP merek Cross warna putih dan sebuah pulpen. Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP Sub Pasal 303 bis KUHP, tentang perjudian, diancam dengan pidana penjara maksimal selama empat tahun.

"Selama proses pemberkasan, pelaku ditahan dengan dititipkan di rumah tahanan Polsek Bojonegoro Kota," terang Kasubbag Humas.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menekankan kepada seluruh anggota jajarannya agar aktif, ketika menerima laporan dan keluhan masyarakat tentang adanya berbagai penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota agar secara aktif menindaklanjuti semua keluhan dan laporan masyarakat yang berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban," tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran, akan terus melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap segala macam jenis penyakit masyarakat, diantaranya perjudian.

"Judi merupakan penyakit masyarakat dan Bojonegoro harus bersih dari perjudian," imbuh Kapolres Wahyu.

Tak lupa, Kapolres juga berharap kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada anggota atau langsung pada nomor pribadi Kapolres. [zid/lis]

Tag : voli, tim, kapolres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat