18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Ditetapkan Tersangka, Kades Kuniran Ditahan

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 November 2017 01:00

Ditetapkan Tersangka, Kades Kuniran Ditahan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Usai menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Desa Kuniran, Masyudi (40), Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah cukup bukti, Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

[Baca juga: Tertipu Seratusan Juta, Warga Purwosari Lapor Polisi ]

"Sebelumnya diperiksa sebagai saksi, gelar perkara dan ditetapkan tersanga kemudian ditahan," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada blokBojonegoro.com.

Kapolres Wahyu juga menjelaskan, sekarang ini juga masih memeriksa 12 saksi yang lainya terkait kasus tersebut. "Termasuk hasil uang arahnya ke mana saja," terangnya.

Ditambahkan, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 372 tentang penggelapan dan pasal 378 penggelapan.

Seperti diberitakan blokBojonegoro.com sebelumnya, SPKT Polres Bojonegoro pasca pengisian perangkat desa menerima laporan dari Mulyono (33) Alamat Desa Kuniran RT.14/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro yang melapor ke Polres, karena diduga tertipu ratusan juta rupiah dalam pengisian perangkat desa yang diikutinya.

Pelapor mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan Masyudi (40), warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, yang menjabat Kepala Desa. Menceritakan sekitar tahun 2015, pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada terlapor. Dijanjikan dijadikan sebagai perangkat Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Namun selang beberapa lama, pelapor menanyakan kepada terlapor namun jawabnya hanya janji-janji saja. Berikutnya, sekitar tanggal 13 Oktober 2017 pukul 12.00 WIB di rumah Sarno, yang juga warga Desa Kuniran, pelapor meyerahkan uang lagi Rp 60 juta kepada terlapor.

Berikutnya, tanggal 19 Oktober 2017 sekitar pukul 20.00 WIB pelapor kembali menyerahkan uang lagi sebesar Rp 20 juta. Namun tanggal 26 Oktober 2017, pelapor yang juga calon perangkat desa mengikuti ujian, tapi hasilnya tidak lulus.

Merasa dibohongi, pelapor menanyakan kepada terlapor terkait janji awalnya, namun tidak ada kepastian. Sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro untuk melaporkan dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian Rp 110 juta. [zid/ito]

Tag : perangkat, desa, rekrutmen, bupati, dpmd, dprd, kapolres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat