21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bandar Judi Dadu Asal Kapas Diamankan Polsek Bubulan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 November 2017 14:00

Bandar Judi Dadu Asal Kapas Diamankan Polsek Bubulan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pihak kepolisian di Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memberantas penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Termasuk yang dilakukan Polsek Bubulan yang menggrebek judi dadu di wilayahnya, namun hanya bandar judi dadu yang baru diamankan.

Kapolsek Bubulan, AKP Supadji menerangkan, kejadian tersebut diketahui anggota Polsek Bubulan setelah adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya perjudian jenis dadu di warung Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan. Adanya laporan tersebut, anggota Polsek Bubulan mengecek informasi ke lokasi.

"Ternyata benar, di lokasi tersebut ada beberapa orang sedang bergerombol melakukan judi dadu," terang Kapolsek.

Setelah itu anggota yang datang ke lokasi langsung melakukan penggerebekan. "Berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai bandarnya beserta barang bukti seperangkat alat dadu berikut uang taruhan. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bubulan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu.

Bandar judi dadu, diketahui BRS (40) warga Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp.25 juta.

Ditambahkan, Kapolsek berpesan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Bubulan untuk senantiasa bekerjasama, serta memberikan informasi mengenai perjudian dan penyakit masyarakat lainnya untuk dilakukan tindakan.

"Kami akan tindak seluruh perjudian dan penyakit masyarakat lainnya," tegas Kapolsek. [zid/mu]

Tag : bandar judi, judi dadu, perjudian, penyakit masyarakat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat