16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Penipuan Seleksi Perangkat

Di Prayungan, Kades dan Saksi Gelar 21 Rekontruksi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 November 2017 10:00

Di Prayungan, Kades dan Saksi Gelar 21 Rekontruksi

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Rekonstruksi kasus penipuan pengisian perangkat desa dengan tersangka Kades Sedah Kidul, Kecamatan Purwosari, MCH dengan saksi Kades Prayungan Imam Rofi'i digelar Polres Bojonegoro di rumah saksi, yaitu di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo, Rabu (29/11/2017).

Saat melakukan rekonstruksi, tersangka MCH, saksi Imam Rofi'i beserta sang istri memperagakan sebanyak 21 adegan, mulai dari tersangka berkunjung ke rumah saksi. Versi saksi mengembalikan uang sebanyak Rp420 juta yang sudah diterimanya dari MCH dan sampai kembali ke mobil untuk pulang ke rumah.

Kepala Satuan Reserse dan Krimilan (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto mengatakan, rekonstruksi ini guna mencocokkan dari keterangan dan bukti yang sudah ditemukan. Sementara sampai saat ini belum ada temuan baru dan masih sama. Menurutnya sebelum di Prayungan, juga digelar rekonstruksi dengan memperagakan 8 adegan dan di rumah Kades Prayungan ini 21 adegan. "Totalnya ada 29 adegan," ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya menetapkan MCH, Kades Sedah Kidul sebagai tersangka. Kades Sedah Kidul ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan. [ifa/mu]

Tag : polres bojonegoro, pengisian perangkat desa, kasus penipuan perangkat desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat