16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Tahun Politik, Warganet Harus Bijak Gunakan ITE

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 December 2017 08:00

Tahun Politik, Warganet Harus Bijak Gunakan ITE

 
Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Selain banyaknya warganet yang diadukan ke polisi dengan pasal-pasal dalam UU ITE di tahun 2017, hal ini perlu dijadikan pelaran bersama. Apalagi di tahun 2018 menjadi tahun politik, termasuk di Kabupaten Bojonegoro, sehingga warganet (masyarakat pengguna internet) harus bijak dalam menggunakan ITE (informasi teknologi).
 
"Selaku jaringan SAFEnet  mengajak semua untuk ingat bahwa Tahun 2018 adalah tahun politik. Tentu tidak kita inginkan apa yang terjadi di tahun 2017 menjadi semakin memburuk, apalagi akan ada pilkada serentak di sejumlah provinsi yang dapat memicu rivalitas dan saling kriminalisasi antar pendukung," kata Direktur LBH Kinasih, Imam Muhlas.
 
LBH Kinasih yang juga menjadi bagian SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) itu menilai, bahkan akibat tidak direvisinya atau dicabutnya pasal 28 ayat 2 dan pasal 29 pada saat pembahasan Komisi I dengan Kemkominfo, juga bisa berakibat mendorong pelaporan-pelaporan kasus penodaan agama dan pengancaman yang definisinya diartikan seenaknya sendiri dan pemaknaan individu.
 
"Meski UU ITE pernah direvisi dengan memuat beberapa poin perbaikan, seperti menambahkan penjelasan atas kata mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik," terangnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Serta adanya penegasan bahwa pasal defamasi harus delik aduan absolut seperti pada pasal 310-311 KUHP, namun itupun hanya bersifat perbaikan pada penerapan pasal saja. Persekusi ekspresi yang semakin menguat dan pemidanaan dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
 
Pasalnya dari 100 kasus persekusi ekspresi di indonesia dari hasil data SAFEnet 12 kasus di antaranya telah masuk ke persidangan, dan diputus bersalah dengan vonis antara 2 sampai 4 tahun penjara. Namun sebaliknya para pelaku persekusi hingga hari ini belum terungkap apalagi dipidanakan sekalipun apa yang mereka lakukan sudah jelas melanggar hukum.
 
"Untuk itu ayo, LBH kinasih Bojonegoro mengajak semua komponen untuk memperluas dukungan untuk mendorong penghormatan pada kebebasan ekspresi dan keadilan warga Indonesia," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : Politik, tahun politik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat