15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Natal dan Tahun Baru, Ada Bonus Masa Perpanjangan SIM

blokbojonegoro.com | Monday, 25 December 2017 06:00

Natal dan Tahun Baru, Ada Bonus Masa Perpanjangan SIM

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) mati saat Natal dan Tahun Baru 2018 tidak perlu resah. Pasalnya bonus perpanjangan SIM mati tersebut diberlakukan seluruh Indonesia, tanggal 6 Januari 2018.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, Satlantas Polres Bojonegoro memberikan solusi bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM yang masa aktifnya habis pada saat libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Pasalnya sesuai dengan surat telegram Kapolri tentang hari Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, akan ada perubahan jadwal pelayanan di bidang regident termasuk salah satunya pelayanan SIM. "Untuk itu masyarakat bisa mengurus SIM setelah libur Natal dan Tahun Baru selesai," paparnya.

Sebab pelayanan SIM akan libur pada tanggal 24 sampai 26 Desember 2017 dan tanggal 31 Desember 2017 serta tanggal 1 Januari 2018. Karena perubahan jadwal pelayanan tersebut berlaku di Satpas seluruh Indonesia. "Masyarakat bisa memperpanjang hingga tanggal 6 Januari 2018," jelas Kasat Aris.

Ditambahkan, pada hari libur tersebut Polres Bojonegoro akan meningkatkan pengamanan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. "Sehingga bagi masyarakat silakan memanfaatkan toleransi waktu untuk perpanjangan, dan saat ini pelayanan Satpas Polres Bojonegoro sudah Online," pungkas Kasat Lantas. [zid/lis]

Tag : sim, perpanjangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat