Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jajaran PN Menandatangani Pakta Integritas

blokbojonegoro.com | Friday, 12 January 2018 14:00

Jajaran PN Menandatangani Pakta Integritas

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Jajaran petugas di lingkup Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro melakukan penanda tanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak pada peradilan tersebut, Jumat, (12/1/201) di Aula setempat. 

Acara ini diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan PN Bojonegoro. Penanda tanganan dimulai dari Pimpinan, dilanjutkan Hakim hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera muda, Kasubbag, Panitera Pengganti, Jurusita, Staf, sampai dengan Tenaga Kontrak.

Humas PN Bojonegoro, Isdarianto menjelaskan,  penanda tanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kerja merupakan pelaksanaan agenda rutin tahunan. "Yang merupakan amanat dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi di jajaran Mahkamah Agung sampai pada peradilan tingkat pertama," jelasnya.

Selain bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, lanjut dia, penanda tanganan Pakta Integritas juga merupakan persyaratan wajib dalam Program Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Ketua PN Bojonegoro Pransis Sinaga, menyampaikan, dengan adanya penanda tanganan pakta integritas ini, diharapkan bukan sekadar seremoni saja. Tetapi hendaknya disadari, diresapi, dihayati dan diterapkan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan bagi seluruh aparatur PN Bojomegoro.

"Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini pula, diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kinerja dalam pelayanan di bidang hukum bagi masyarakat," harapnya. [top/ito]

Tag : Pengadilan, negeri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini