12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wajib Pajak yang Menggunakan e-Filling Masih Minim

blokbojonegoro.com | Friday, 12 January 2018 08:00

Wajib Pajak yang Menggunakan e-Filling Masih Minim

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Penggunaan e-filing masih terus gencar dilakukan agar wajib pajak menggunakan aplikasi tersebut. Saat ini orang yang terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang menggunakan e-Filing tercatat ada 12.712.

Jumlah tersebut masih minim jika dibanding ada sebanyak 100.000 masyarakat Bojonegoro yang mewikili Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Kita tetap tingkatkan target agar wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing terus meningkat," kata Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Mahmud.

Amir mengimbau bagi karyawan yang memiliki terdaftar Wajib Pajak (WP) untuk PPh Orang Pribadi dan tidak sempat datang langsung untuk membayar pajak di KPP bisa mengunakan e-Filing. Tinggal datang ke kantor pajak untuk meminta e-fin.

Mengimbau wajib pajak untuk daftar e-filing tersebut menindak lanjuti dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08 Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015 bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI wajib melaporkan SPT tahunan PPh Orang Pribadi secara e-filing.

"Menggunakan e-filing, wajib pajak memang juga harus dipaksakan dan butuh pemahaman yang tidak sebentar," ujarnya. [ifa/lis]

Tag : pajak, e-filing



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat