07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Musnahkan Puluhan Miras Hasil Razia

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 January 2018 19:00

Polres Musnahkan Puluhan Miras Hasil Razia

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Meski Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan minuman keras (Miras) dengan barang bukti ribuan liter, namun peredarannya masih tinggi di wilayah Bojonegoro. Oleh sebab itu, Polres Bojonegoro terus melaksanakan penertiban penjualan Miras.
 
Dipimpin langsung oleh WakaPolres Bojonegoro, Sat Sabhara Polres Bojonegoro bersama Sie Propam Polres Bojonegoro melaksanakan razia di sejumlah warung yang diduga menjual minuman haram itu. Di antaranya di warung milik SY 39 tahun dan AH 35 tahun keduanya warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
 
"Kita sisir 2 warung yang kita duga menjual miras di sekitar Banjarejo", terang Waka Polres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo.
 
Dari kedua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras. Di antaranya 31 botol anggur, 12 Botol Vidka yang diamankan dari warung SY, serta 42 botol arak dari warung AH. Barang bukti yang ada di lokasi, langsung diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan.
 
"Alhamdullilah, kita berhasil menyita puluhan botol Miras. Barang bukti kami sita untuk dimusnahkan dan penjual kita proses Tipiring," imbuhnya.
 
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi Miras dan Narkoba. Karena kedua hal tersebut mampu memberikan dampak situasi Kamtibmas yang kurang kondusif. Masyarakat juga dapat menyampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran Miras.
 
"Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran Miras dan Narkoba," ucap WakaPolres Bojonegoro. [top/lis]

Tag : Polres, personel, purna



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat