14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |   16:00 . Viral! Diduga Selingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diarak Warga   |   13:00 . Ingin Tetap Bugar Selama Puasa? Ini Tipsnya   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Kades Trojalu Baureno

Tak Ada Tindak Lanjut dari Kejari, Warga Wadul Dewan

blokbojonegoro.com | Monday, 05 February 2018 20:00

Tak Ada Tindak Lanjut dari Kejari, Warga Wadul Dewan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Merasa tak ditanggapi Kejaksaan Negeri (Kejari), beberapa warga Trojalu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro yang beberapa waktu lalu melaporkan Kepala Desa (Kades) mereka dengan dugaan korupsi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Senin (5/2/2018).

Sekitar lima orang diterima perwakilan dewan di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Wakil ketua Komisi A, Anam Warsito menuturkan, tadi kebetulan tidak teragendakan mereka langsung datang mengadu. "Warga Trojalu melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi, atas dana pembangunan desa yang sudah dilaporkan kejaksaan," tuturnya kepada blokBojonegoro.com.

Politisi Gerindra itu menjelaskan, pada prinsipnya ada dua hal yang disampaikan yakni mereka merasa laporan yang dilaporkan ke Kejari dua minggu lalu tak diindahkan karena belum ada perkembangan.

"Sehingga mereka meminta bantuan dari Komisi A untuk mengawal proses penanganan perkara yang mereka laporkan di kejaksaan, agar kemudian bisa dijalankan dengan baik tidak kemudian dikesampingkan laporan mereka," jelasnya.

Anam yang juga Ketua DPD KNPI Kabupaten Bojonegoro menambahkan, yang kedua mereka merasa terintimidasi dari pihak-pihak yang ada di desa, maupun oknum di tingkat kecamatan yang dirasa seolah-olah ingin melemahkan gerakan dan memaksa mereka agar mencabut laporan.

"Maka mereka melaporkan ke kami dan kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, agar bagaimana kemudian proses hukum yang dilaksanakan masyarakat dan pengawasan oleh masyarakat tetap kita hargai dan tetap bisa berjalan," imbuhnya.

Pihaknya menyarankan agar kejaksaan bisa menindaklanjuti laporan warga dengan sebaik baiknya dengan ketentuan berlaku supaya cepat diputuskan apakah ada indikasi korupsi atau memang tidak cukup bukti.

Anam memastikan, jadi yang dilaporkan ke kejaksaan adalah menyangkut APBD desa baik yang bersumber dari APBDes tahun 2016 dan 2017 baik DD (Dana Desa) maupun ADD (Alokasi Dana Desa).

"Saya pikir apa yang dilakukan masyarakat saya sangat apresiasi, karena dulu kita kuatir dengan adanya duit untuk desa jangan jangan korupsi akan pindah ke desa. Saya pikir dengan adanya pengawasan masyarakt secara mandiri sangat menguntungkan, sehingga tidak mungkin DPR sampai ke level desa atau kejaksaan atau mungkin inspektorat dengan adanya pengawasan langsung masyarakat justru kita bisa ambil pelajaran dari sini. Bahwa masyarakat mulai pandai dan ikut telibat dalam pengawasan pembangunan," pungkasnya.

Sementara itu usai pertemuan dalam ruangan Komisi A, warga yang mengadukan persoalannya tersebut enggan memberikan komentarnya. "Tidak usah, biarkan berjalan," elak salah seorang warga yang ikut bertemuan, sambil berjalan. [zid/lis]

Tag : kades, perangkat, kejari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat