07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kantor Imigrasi Bojonegoro

Awas..! Waspada Calo Keimigrasian

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 February 2018 08:00

Awas..! Waspada Calo Keimigrasian

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro, tidak menutup kemungkinan akan muncul calo yang melayani pengurusan keimigrasian. Namun pihak imigrasi yang ada di Kota Ledre sudah mengantisipasi dimungkinkannya oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.

"Antisipasi calo dengan memberikan nomor antrean kepada orang yang mau membuat paspor dan tidak bisa diwakilkan," kata Penyelia UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro, Meylando Yoga Perdana.

Selain itu menurut Landho panggilan Meylando Yoga Perdana, dalam proses mengurus keimigrasian, warga akan ditanya terkait aktivitasnya datang ke kantor imigrasi saat mengambil nomor urut. Sehingga petugas akan cermat memilah masyarakat yang benar-benar akan mengurus paspor.

"Jika kegiatan dicurigai kearah calo, tidak akan dilayani. Meskipun administrasi persyaratan pengurusannya sudah lengkap, orang yang bersangkutan harus datang sendiri," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, dalam proses pembuatan paspor baru maupun ganti, biayanya Rp355 ribu, jika hilang meskipun masih berlaku ada dendanya yaitu ditambah Rp300 ribu, sehingga totalnya Rp655 ribu. "Kantor imigrasi buka jam 7.30 pagi sampai jam 16.00 sore," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : imigrasi, kantor imigrasi bojonegoro, calo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat