07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Awas..! Buang Sampah Sembarangan Terancam Sanksi

blokbojonegoro.com | Friday, 23 February 2018 19:30

Awas..! Buang Sampah Sembarangan Terancam Sanksi

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLH) Bojonegoro melakukan bersih-bersih sampah di sepanjang jembatan wilayah Kecamatan Kalitidu, Jumat (23/2/2018), tepatnya jembatan barat pasar.
 
Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan, jika kerja bhakti ini bertujuan untuk memberikan contoh masyarakat sekaligus mensosialisasikan agar tidak membuang sampah di bawah atau samping jembatan yang acap kali dilakukan.
 
Sebab hal itu selain menimbulkan pencemaran juga melanggar peraturan yang berlaku, yakni melanggar Perda Nomer 5 tahun 2017 pasal 30 tentang pengelolaan sampah.
 
Dirinya juga turun langsung bersama pasukan Sapu Bersih Sampah (Saber Sampah), mulai dengan membersihkan tumpukan sampah yang berada di sebelah selatan jembatan. Kemudian jalur di sepanjang jembatan baik yang dari arah timur dan barat.
 
"Setelah dibersihkan, jika ada warga yang masih nekat membuang sampah, maka akan diberikan sanksi tegas," terang Nurul sapaan akrab Kepala DLH.
 
Pihaknya kini bekerjasama dengan Polsek Kalitidu dan Pihak Pemerintah Desa Kalitidu telah membuat kesepakatan, bahwa jika ada yang tertangkap tangan membuang sampah maka akan disanksi tegas untuk diberikan pengarahan di Polsek Kalitidu.
 
"Kesadaran ini harus tumbuh di tengah masyarakat, kita harus saling bersinergi dan bekerjasama untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik," tuturnya.
 
Pihaknya mengajak generasi muda yakni pelajar untuk kerja bhakti, agar mereka menjadi salah satu motor untuk menerapkan budaya hidup bersih dan sehat. "Dari hal yang sederhana, yakni mulai peduli lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya," tutup Nurul Azizah. [top/mu]

Tag : Sampah, buang sampah, sanksi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat