Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Asik ...!!! Ratusan PNS Pemkab Bojonegoro Naik Pangkat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 March 2018 21:00

Asik ...!!! Ratusan PNS Pemkab Bojonegoro Naik Pangkat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Sebanyak 173 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro per 1 April 2018 naik pangkat.

Yaitu dengan rincian golongan IV sebanyak 28 orang lingkup SKPD, golongan IV di jajaran Dinas Pendidikan SMP ada 51 orang dan 94 golongan IV di jenjang SD. Acara seremoni kenaikan pangkat tersebut dilakukan di gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (7/3/32018).

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Bima Haria Wibisana. Sehingga acara tersebut menjadi lebih berkesan. Kehadirannya dalam rangka menyerahkan secara langsung SK di Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Suyoto yang juga sekaligus menerima langsung Kepala BKN-RI menjelaskan, jika dahulu selalu terdengar ketika naik pangkat maka ada pungutan liar atau pungli, kini hal semacam itu tidak berlaku lagi. "Tak hanya saat kenaikan pangkat, mutasi dan rekrutmen dilakukan dengan terbuka, siapa pun bisa ikut mengawasi," jelas bupati yang akan segera mengakhiri masa jabatannya dua periode itu.

Menurut Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro, hal ini menandakan bahwa Pemerintah Bojonegoro bergerak ke arah yang lebih baik .

"Untuk pertama kalinya penyerahan SK purna tugas bagi PNS bersamaan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi PNS yang masih aktif diserahkan langsung oleh Kepala BKN pusat. Ini adalah sesuatu yang tidak semua PNS atau purna tugas mengalami hal ini," ungkap Kang Yoto. [top/lis]

Tag : pns, purna tugas, sk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini